



PALI, KoranSN
Maraknya kasus penipuan oleh oknum biro perjalanan haji dan umroh beberapa waktu lalu, membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI ambil tindakan.
Pihaknya langsung membuat posko pengaduan bagi masyarakat kabupaten PALI di kantornya di Jalan Simpang Lima-Talang Akar tepatnya di bilangan Talang Kerangan kelurahan Talang Ubi Utara kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten PALI, H Hasanudin, SAg belum lama ini.
“Kita dirikan posko pengaduan terkait maraknya kasus penipuan penyelenggara atau biro haji dan umroh. Jadi apabila ada warga PALI yang merasa dirugikan atau merasa tertipu oleh salahsatu biro perjalanan umroh, maka kami siap menampung dan akan segera menindaklanjutinya,” ungkap Hasanuddin.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar warga PALI untuk hati-hati dan selektif dalam memilih biro perjalanan haji atau umroh.
“Jangan tergiur harga murah atau iming-iming yang tidak masuk akal. Apabila ada yang menawarkan harga dibawah angka Rp 20 juta untuk pergi umroh, maka selidiki dulu biro tersebut, karena idealnya harga terendah untuk umroh dikisaran Rp 22 juta,” sarannya.
Ferdian Andreas Lacony, Wakil Bupati Kabupaten PALI pun menyikapi maraknya kasus penipuan oleh biro perjalanan haji dan umroh. Dirinya juga menyarankan agar masyarakat PALI jangan mudah tergiur supaya masyarakat PALI tidak tertipu.
“Sebaiknya tanyakan dulu ke Kemenag, terkait keabsahan biro travel umroh yang akan memberangkatkan kita, hati-hati jangan cepat percaya dan tergiur, karena mekanisme serta ongkos perjalanan haji dan umroh telah ada ketentuannya,” himbau Wabup. (ans)




