

Sorong, KoranSN
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyebutkan bahwa pendamping lokal desa perlu mendapatkan perhatian khusus, karena merupakan ujung tombak pembangunan desa yang mengarah kepada perubahan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Sorong, Jumat (17/11/2023), menjelaskan pendamping lokal desa butuh perhatian khusus karena mereka turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat, memberikan pendampingan kepada setiap kepala kampung dan memberikan laporan terkait berbagai hal yang terjadi di desa.
“Semuanya butuh perhatian, tapi yang paling perlu dan harus diperhatikan secara khusus adalah pendamping lokal desa karena mereka yang ada setiap saat di desa,” jelas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Upaya konkret dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi adalah telah mengajukan honorarium tenaga pendamping lokal desa sebagai bagian dari perhatian pemerintah. HALAMAN SELANJUTNYA>>


