Kemenhub Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Angkutan Umum

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto memberi sambutan dalam pembukaan ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics, & Mining Solutions yang digelar di JIExpo, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Suharto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/5/2023) mengatakan setelah pandemi COVID-19 mulai berangsur pulih, industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong oleh insentif dari pemerintah.

Baca Juga :   Mendagri: Kebijakan PPKM untuk Keselamatan Masyarakat

Hal ini diungkapkannya pada pembukaan ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics, & Mining Solutions yang digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (24/5/2023).

“Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub), yaitu otomotif dan electric vehicle. Dinamika otomotif luar biasa dan saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 membahas bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik,” ucap Suharto. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Tim AMV UI Ukir Prestasi di Kompetisi Kapal Internasional





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kanwil Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual di DJKI Jakarta

Jakarta, KoranSN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!