

Jakarta, KoranSN
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Suharto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/5/2023) mengatakan setelah pandemi COVID-19 mulai berangsur pulih, industri kendaraan listrik dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong oleh insentif dari pemerintah.
Hal ini diungkapkannya pada pembukaan ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics, & Mining Solutions yang digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (24/5/2023).
“Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub), yaitu otomotif dan electric vehicle. Dinamika otomotif luar biasa dan saat ini regulasi (kendaraan listrik) sudah ada melalui Perpres 55 Tahun 2019 membahas bagaimana nantinya kita menggunakan kendaraan ramah lingkungan yang berbasis elektrifikasi sehingga Kemenhub selalu mendukung dan mendorong penggunaan kendaraan listrik,” ucap Suharto. HALAMAN SELANJUTNYA>>


