



Jakarta, KoranSN
Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait peningkatan dan pemberdayaan umat di kalangan santri.
Hal ini merupakan salah satu upaya Kemenkop untuk mencetak wirausaha baru dari lingkungan pesantren.
“Pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung perekonomian negara, terutama melalui pengembangan kewirausahaan para santrinya,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (18/2/2022).
MoU tersebut dikatakan Teten menjadi langkah nyata dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, yakni menargetkan rasio kewirausahaan tumbuh 3,95 persen pada 2024. HALAMAN SELANJUTNYA>>


