
Jenderal polisi bintang tiga ini berharap, apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.
Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%) serta Pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengucapkan selamat atas diraihnya penghargaan tersebut, ia menyatakan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu berkomtmen dan siap mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara transparan. (ded/rel)