Kemenkumham Sumsel Dorong Kerajinan Aluminium Didaftarkan Kekayaan Intelektual





Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang saat berfoto bersama.(Foto-Istimewa)

PALI, KoranSN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (2/2/2023). Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang.

Kedatangan Kadiv Yankumham beserta tim diterima langsung oleh Wakil Bupati, Soemarjono. Wabup berterima kasih dan menyambut baik kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kadiv Yankumham mengatakan, pada pagi ini dirinya beserta tim sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mendata Kekayaan Intelektual apa saja yang belum dicatatkan di Ditjen KI Kemenkumham RI.

Baca Juga :   Disdukcapil Data Warga Door to Door

“KI Komunal ini merupakan warisan budaya, seperti rumah adat, tari tradisional, festival budaya dan hal-hal lainnya yang menjadi ciri khas kebudayaan dari tempat tersebut,” jelas Kadiv Yankumham. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejari OKI Dampingi Kades Selenggarakan Pemerintahan Desa

Kayuagung, KoranSN Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Dicky Darmawan SH menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!