

Jakarta, KoranSN
Enam lurah/kepala desa di Provinsi Sumatera Selatan memperoleh penghargaan atas perannya sebagai Non Litigation Peacemaker, atas upaya mereka dalam menciptakan ketertiban hukum, keamanan serta kesadaran akan hukum di desa/kelurahan mereka.
Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya usai menghadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award, yang diselenggarakan, Kamis (1/6/2023) bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila di Ballroom Discovery Hotel Ancol, Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI ini, diikuti 300 kepala desa/lurah berasal dari 30 Provinsi, 123 Kabupaten/Kota.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, terdapat enam kepala desa/lurah di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk nominasi Paralegal Justice Award tahun ini, diantaranya dua lurah memperoleh Anugerah Paralegal Justice Award, yakni; Lurah Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Musmulyadi SE MM, Lurah Lubuk Kupang Lubuklinggau Selatan I Ulil Amry SH. HALAMAN SELANJUTNYA>>


