Kemenkumham Sumsel Dukung Peran Lurah/Kades di Sumsel Sebagai Paralegal

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya saat foto bersama.(Foto-Istimewa)

Jakarta, KoranSN

Enam lurah/kepala desa di Provinsi Sumatera Selatan memperoleh penghargaan atas perannya sebagai Non Litigation Peacemaker, atas upaya mereka dalam menciptakan ketertiban hukum, keamanan serta kesadaran akan hukum di desa/kelurahan mereka.

Demikian disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya usai menghadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award, yang diselenggarakan, Kamis (1/6/2023) bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila di Ballroom Discovery Hotel Ancol, Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI ini, diikuti 300 kepala desa/lurah berasal dari 30 Provinsi, 123 Kabupaten/Kota.

Baca Juga :   Akhir Tahun, Pembangunan Pompanisasi Sungai Bendung Selesai

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, terdapat enam kepala desa/lurah di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk nominasi Paralegal Justice Award tahun ini, diantaranya dua lurah memperoleh Anugerah Paralegal Justice Award, yakni; Lurah Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Musmulyadi SE MM, Lurah Lubuk Kupang Lubuklinggau Selatan I Ulil Amry SH. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

14 Hari Seleksi CPNS Dibuka, Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima 3.679 Pelamar

Palembang, KoranSN Pengadaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!