Kemenkumham Sumsel Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

“Perlindungan hukum terhadap keragaman budaya sangat dibutuhkan karena perlindungan tersebut dianggap sebagai tindakan yang diambil untuk menjamin kelangsungan hidup warisan budaya dan kreativitas komunal,” kata Ilham.

Dengan adanya kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap, agar pemda kabupaten dan kota terus mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya ke ditjen Kekayaan Intelektual, masih banyak ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan indikasi geografis dari daerah dari daerah di Sumsel ini yang perlu dicatatkan.

Pada kesempatan itu digelar juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata se-Provinsi Sumatera Selatan tentang Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitasi Pendaftaran, dan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual. (ded/rel)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejari Muba Raih Penghargaan Terbaik ke-2 Bidang Pidum se-Sumsel

Palembang, KoranSN Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Jumat (1/12/2023) meraih Penghargaan Terbaik ke-2 dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!