

Muara Enim, KoranSN
Guna memberikan pelayanan publik dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan Kekayaan Intelektual (KI) di Dinas/Instansi terkait di wilayah kabupaten Muara Enim, Selasa (12/9/2023).
Hal ini penting untuk dilaksanakan guna memperkuat kerjasama antara instansi-instansi terkait dalam pengawasan dan pemantauan Kekayaan Intelektual.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, perlindungan terhadap KI menjadi semakin penting, dan kesadaran akan hal ini perlu ditingkatkan bersama.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni beserta para staf diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Bambang Sugianto bersama Sekretaris Balibangda Kabupaten Muara Enim Sukani. HALAMAN SELANJUTNYA>>


