Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga kerja konstruksi menjalankan kegiatan pembangunan proyek infrastruktur. (Foto-Antara/HO-Kementerian PUPR)

Jakarta, KoranSN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang terlatih serta bersertifikat.

“Kementerian PUPR juga mempunyai tanggung jawab mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang infrastruktur PUPR,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Basuki menambahkan di samping pembangunan infrastruktur yang masih terus menjadi prioritas Kementerian PUPR, peningkatan kualitas SDM tenaga kerja konstruksi juga terus dilakukan.

Baca Juga :   KKP: Pencairan KUR Sektor Perikanan Capai Rp 5,2 Triliun

Berdasarkan data Kementerian PUPR, setiap kenaikan anggaran infrastruktur sebesar Rp1 triliun, maka dibutuhkan sebanyak 14.000 tenaga kerja konstruksi untuk mengakuisisi anggaran tersebut.

Sebagai gambaran, pagu anggaran kontraktual Kementerian PUPR pada tahun 2023 adalah sebesar Rp89,11 triliun. Dengan demikian, membutuhkan sebanyak 1,02 juta orang tenaga kerja konstruksi terampil bersertifikat. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Gelar Produk UMKM Diharap Tingkatkan Produktivitas Ekonomi

Temanggung, KoranSN Gelar produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diselenggarakan di halaman Gedung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!