

Jakarta, KoranSN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi yang terlatih serta bersertifikat.
“Kementerian PUPR juga mempunyai tanggung jawab mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang infrastruktur PUPR,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Basuki menambahkan di samping pembangunan infrastruktur yang masih terus menjadi prioritas Kementerian PUPR, peningkatan kualitas SDM tenaga kerja konstruksi juga terus dilakukan.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, setiap kenaikan anggaran infrastruktur sebesar Rp1 triliun, maka dibutuhkan sebanyak 14.000 tenaga kerja konstruksi untuk mengakuisisi anggaran tersebut.
Sebagai gambaran, pagu anggaran kontraktual Kementerian PUPR pada tahun 2023 adalah sebesar Rp89,11 triliun. Dengan demikian, membutuhkan sebanyak 1,02 juta orang tenaga kerja konstruksi terampil bersertifikat. HALAMAN SELANJUTNYA>>


