

Pagaralam, KoranSN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam, Sudran Gafar S.Sos membantah jika dirinya menerima setoran Rp2 juta dari Entong, bandar narkoba yang ditangkap.
“Saya tidak menerima setoran narkoba dan akan menyelidiki siapa yang disebutkan Entong menerima uang dari BNN,” ungkap dia, Minggu (28/2/2016).
Bantahan Kepala BNN Pagaralam ini setelah dalam pengakuan tersangka Entong yang diungkapkan oleh Kapolres AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Dempo Tengah, Ipda Jatras, ada oknum BNN yang menerima setoran uang Rp 2 juta.
“Berdasarkan pengakuan dan data dari tersangka Jonson alias Entong bandar narkoba terbesar di Pagaralam ini menyebutkan sejumlah nama yang menerima setoran termasuk BNN Rp2 juta per bulan,” kata Ipda Jatras.
Dia mengatakan, memang ada sejumlah nama yang disebutkan Entong menerima setoran setiap bulan, namun sekarang masih proses pengembangan jadi belum bisa disebutkan secara rinci.
“Semua masih proses penyelidikan khusus bagi siapa saja yang menerima setoran termasuk jaringan peredaran narkoba dari tersangka Entong,” kata dia. (asn)