


Empat Lawang, SN
Kejadian menimpa Supandika alias Andil (11) yang meninggal karena kesetrum beberapa waktu lalu, menjadi perhatian pihak Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Kabupaten Empat Lawang.
Kepala KP3A Iis Juairiah mengatakan, seharusnya semua lingkungan harus ramah anak seperti di lingkungan sekolah, di rumah bahkan di lingkungan tempat tinggal mereka. Lingkungan sekitar haruslah ramah dengan anak-anak, karena mereka masih banyak bermain dengan teman sebayanya.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi. Anak-anak masih banyak yang tidak tahu akan bahaya yang ada di sekitar mereka. Oleh sebab itu harus menciptakan lingkungan yang ramah untuk mereka,” jelas Iis.
Pihaknya belum mengetahui pasti kejadian tersebut. Namun dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengunjungi rumah korban dalam. “Kejadian itu menyangkut anak bahkan sampai menghilangkan nyawanya. Jadi kami akan mengunjungi rumah korban,” katanya.
Iis menjelaskan lingkungan yang ramah anak itu contohnya membebaskan anak untuk bermain di lingkungan tersebut. Meskipun tanpa diawasi, mereka nyaman untuk bermain dan tidak ada bahaya di sekitar tempat bermain mereka.
“Seperti main layang-layang, kalau bermain di pinggir jalan, tidak boleh karena berbahaya. Berbahaya karena banyak kendaraan yang lewat dan banyak tiang listrik. Seharusnya bermain di lapangan yang luas,” jelasnya.
Sama halnya dengan memasang setrum untuk menjebak maling. Hal itu sangat berbahaya dengan anak-anak bahkan dengan orang lain. Tapi jika sangat penting dipasang setrum harus ada izin dari pihak terkait seperti ketua rukun tetangga (RT) atau lainnya.
”
Listrik itu sangat berbahaya, apalagi tegangannya tinggi. Memang niatnya menjebak maling, tapi kenyataannya nanti bukan maling yang kena jebak tapi orang lain yang tidak berniat untuk maling. Semestinya jangan memasang setrum, cukup dijaga atau menyewa penjaga rumah,” pungkasnya. (foy)