Kepergok Bongkar Dinamo, Warga Ratau Jaya Muratara Masuk Penjara

Ilustrasi. (foto-net)

Musirawas, KoranSN

‘WS’ (35), warga Desa Ratau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus masuk sel penjara Mapolsek Terawas Polres Musirawas. Pasalnya, tersangka bersama tiga temannya kepergok pihak security sedang membongkar casing dinamo penggerak sirkulasi limbah milik salah satu persusahaan.

Kejadian pencurian tersebut dilakukan terangka, Minggu (17/2/2019 ) di area perusahaan yang berada di kawasan Terawas Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas, Iptu Khairudin membenarkan telah mengamankan tersangka ‘WS’.

Baca Juga :   Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Segera Diperiksa

“Memang benar kita telah mengamankan tersangka, karena akan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat),” ujarnya.

Dikatakannnya, diamankannnya tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi: LP/B/03/SS/Res.Mura/Sek.Terawas. Adapun kronologis penangkapan, bermula saat petugas security yang melihat kejadian tersebut mengenali satu orang pelaku hingga akhirnya ‘WS’ berhasil diamankan. (rif)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon PMI Ilegal

Batam, KoranSN TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!