Kesal Honor Tak Dibayar, Oknum PK Gergaji Pipa Pertamina

Tampak Ekariza ditemani Kapolsek, Kompol Janton Silaban meninjau langsung lokasi sabotase di Desa Benuang, (23 Juli)
PALI, SN

Ada-ada saja ulah oknum PK (penjaga keamanan) line pipa milik PT Pertamina ini. Bukannya menjaga pipa yang menjadi tugasnya, ia justru merusaknya. Akibat ulahnya, pipa yang digergaji tersebut sampai menyemburkan api setinggi 10 meter dan menghanguskan pohon sawit milik warga beberapa waktu yang lalu.

Itulah yang dilakukan oleh Sobri bin H Arun (41) warga desa Benuang kecamatan Talang Ubi dan Sudirman bin Madan (56) warga yang sama.

Keduanya diketahui telah melakukan pengrusakan terhadap pipa milik PT Pertamina di Jalan Camp Topo Desa Benuang kecamatan Talang Ubi.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku sengaja melakukan pengrusakan karena Merasa kesal karena honornya selama dua bulan tidak dibayar.

“Honor kami bulan Mei dan Juni tidak dibayar. Padahal kami mau berlebaran, anak-anak sudah besar dan kebutuhan sangat banyak dan mendesak,” kata Sobri, kemarin.

Bukan itu saja, Sobri mengaku urusan pembayaran gaji juga berbelit-belit. Sehingga dirinya merasa kesal. Parahnya lagi, mereka berdua justru diberhentikan dan tugasnya digantikan oleh orang lain.

Baca Juga :   HD Wujudkan Impian Petambak Udang Sungai Menang dengan Program Listrik Masuk Tambak

“Kami kesal pak. Makanya pipa itu kami gergaji,” tambahnya.

Meski demikian, akibat ulahnya kini keduanya harus meringkuk di tahanan Polsek Talang Ubi. Petugas kepolisian yang menangani kasus ini berhasil mengungkap perbuatan kedua tersangka.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban SIK membenarkan telah menahan kedua pelaku. “Hasil penyelidikan yang kami lakukan, ada saksi yang melihat perbuatan tersangka” kata Janton saat meninjau lokasi bersama Field Manager Pertamina Pendopo Ekariza, Kamis (23/7).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan obyek vital negara dan UU Migas. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan gergaji yang digunakan untuk menggesek pipa tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada senin malam (13/7) yang lalu pipa ukuran 6 inchi milik PT Pertamina EP menyemburkan api. Pipa yang digunakan untuk mentransfer minyak dari stasiun Benuang menuju stasiun Benakat Timur menyemburkan api akibat digesek oknum.

Baca Juga :   Insan Media di Mura dan Lubuklinggau Diajak Dukung Program KOTAN

Akibat semburan tersebut, kebun sawit milik Suryadi warga Desa Benuang terbakar. Untung petugas dari Pertamina dan Polsek Talang Ubi berhasil mengamankannya.

Sementara itu, Ekariza Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Field Pendopo yang meninjau langsung lokasi kejadian menyesalkan aksi kedua pelaku. Menurut Ek?a, akibat ulah kedua pelaku bukan saja Pertamina yang dirugikan tetapi negara dan masyarakat yang ada disekitar lokasi juga ikut dirugikan.

“Minyak dan gas ini milik negara, harus kita jaga. Kegiatan pengrusakan dan pencurian minyak ini sangat merugikan dan membahayakan baik pelaku maupun masyarakat pemilik lahan didekat kejadian,” ujar Ekariza.

Ekariza berharap antara petugas kepolisian, TNI dan masyarakat untuk bersama-sama mengamankan aset milik negara ini. (ans)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

H Heri Amalindo Beri Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

PALI, KoranSN Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo MM memberikan bantuan kepada warga penyandang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!