
Prabumulih, KoranSN
Ketua RT merupakan Perangkat pemerintah kota yang seharusnya menjadi tauladan bagi warganya tapi tidak bagi Ketua RT 1,RW 3 Kelurahana Wanasari Kecamatan Prabumulih Selatan yakni Sarkoni , pasalnya ia selingkuh dengan istri orang yang berinisial M0 Keduanya di grebek oleh warga di di dalam kamar yang memang di jadikan tempat mesum alias tempat esek esek milik SH Senin kemaren di jalan Veteran RT 5, RW 1 Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara .
Ketika di grebek warga ketua RT Sarkoni tidak mengenakan baju dan selingkuhanya M0 sudah memakai baju di duga keduanya sudah selesai main alias berzina di dalam kamar .
Ironisnya lagi di dalam penggrebekan tersebut suami M0 yakni Heri (41) ikut juga di dalam menggrebek istrinya tersebut .
Heri mengaku ,ia mendapat informasi dari temanya , bahwasanya ia melihat istrinya M0 lagi berduan di dalam kamar , mendapat informasi tersebut Ia bersama warga langsung kelokasi warung esek esek tersebut dan mendapati keduanya lagi di dalam kamar , sehingga membuat warga dan suaminya Month marah dan sempat memukul pelaku .
Selanjutnya ia menghubungi Ketua RT setempat dan langsung membawa pasangan mesum tersebut ke Polres untuk di proses secara hukum .
Di hadapan petugas Sarkoni mengakui perbuatanya , dan sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan M0 karena suka dan cinta ” yaaa semenjak kenal saat membeli ikan lele di kolam milikya” dan untuk melempiaskan asmara kami menyewa kamar warung, kopi tersebut dengan sewa perhari RP 20.ribu dan RP 30 ribu .ujarnya
Sementara itu Kapolres Kota Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditiya di dampingi Kanit PPA Ipda Gharasa Zahra Zahira membenarkan kedua pasangan tersebut lagi berselingkuh di kamar , dan sudah di amankan dan keduanya di jerat pasal 284 dengan kurungan 9 bulan Penjara . Pungkasnya. ( and)

