

Jakarta, KoranSN
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan komitmen memperbaiki kualitas air dengan mengendalikan beban pencemaran limbah yang masuk ke sungai-sungai di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan pihaknya terus mengembangkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama melakukan perbaikan kualitas air melalui berbagai aksi nyata dan program.
“Adapun kegiatan yang dilaksanakan, yaitu pembangunan sarana dan prasarana,” kata Sigit dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
KLHK juga mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas air melalui Indeks Respon Kinerja Daerah atau IRKD sebagai penilaian kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan kualitas air. HALAMAN SELANJUTNYA>>