Kms Ahmad Idham Caleg DPRD Sumsel Gelar Mancing Bareng Masyarakat

Kms Ahmad Idham Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Golkar Dapil 1 Palembang.(Foto-Istimewa)

Palembang, KoranSN

Kms Ahmad Idham Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Golkar Dapil 1 Palembang, yang merupakan anak dari mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Sumatera Selatan Nazaruddin Hasan SH, Minggu (17/9/2023) menggelar mancing bareng bersama masyarakat, yang digelar di Kolam Pemancingan Pondok Muarakati RT 07 RW 05 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Kota Palembang.

Nazaruddin Hasan SH mengatakan, mancing bareng tersebut dalam rangka silaturahmi dengan masyarakat Karang Anyar, Karang Jaya dan 36 Ilir dengan Kms Ahmad Idham Caleg DPRD Sumsel dari Partai Golkar Dapil 1 Palembang, yakni Kertapati, SU 1, SU 2, Jakabraing, Plaju, Bukti Kecil, IB 1, IB 2 dan Gandus.

Suasana mancing barang yang digelar Kms Ahmad Idham.(Foto-Istimewa)

“Jadi, mancing bareng ini digelar dalam rangka silaturahmi dengan Kms Ahmad Idham Caleg DPRD Sumsel dari Partai Golkar,” ujarnya.

Menurutnya, para peserta yang mengikuti mancing bareng di Kolam Pemancingan Pondok Muarakati tersebut sangat antusias.

“Jumlah pesertanya ada sekitar 150 orang,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dengan mancing bareng ini diharapkan masyarakat dapat mengenal Kms Ahmad Idham.

“Harapannya dengan mancing bareng ini, masyarakat dapat mengenal dari dekat sosok Kms Ahmad Idham Caleg DPRD Sumsel dari Partai Golkar Dapil 1 Palembang,” tandasnya. (ded) HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rakor MPWN dan MKNW 2023





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dr Ilham Djaya Ikuti Rapat Tahunan Nasional Luar Biasa Federasi Kempo Indonesia Tahun 2023

Palembang, KoranSN Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya selaku …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!