

Palembang, KoranSN
Ketua Komisi II DPRD Sumsel Joncik Muhammad meminta Disperindag Sumsel dan pihak terkait lainnya segera menstabilkan harga daging sapi dan daging ayam, termasuk telur yang melonjak tinggi.
Pantauan SN, Rabu (27/1/2016), kenaikan harga daging ayam dan sapi sudah berlangsung beberapa pekan terakhir. Tak hanya itu, harga telur dan harga sembako lainnya, terutama beras melonjak naik.
Di sejumlah pasar tradisional di Kota Palembang, daging sapi mencapai Rp 120 ribu per Kg, daging ayam berkisar antara Rp 33 ribu – Rp 35 ribu/Kg. Sementara telur mencapai Rp 21 ribu – Rp 23 ribu/Kg.
“Kondisi ini harus segera ditindaklanjuti oleh Disperindag dan instansi lainnya. Kalau memang ada permainan di tingkat pedagang atau tengkulak, harus segera ditindak,” kata Joncik.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai, untuk menstabilkan harga, langkah awal yang perlu dilakukan Disperindag adalah dengan melakukan operasi pasar.
“Kita akan segera mengundang instansi terkait, seperti Bulog, Disperindag Sumsel dan stakeholder lainnya, untuk membicarakan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok ini. Kita harap juga, mereka berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menstabilkan harga ini,” ungkap Joncik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Permana mengakui adanya kenaikan harga daging sapi kini dan harga daging ayam di pasaran.
Menurutnya. hal tersebut bisa saja tidak terjadi jika para pedagang tidak memainkan harga, karena itu pihaknya akan terus melakukan monitoring di pasar. Jika pun tetap saja terjadi kenaikan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Perum Bulog Sumsel untuk melakukan operasi pasar.
“Nantinya dari hasil monitoring kami ini, akan dilaporkan ke Menteri Perdagangan (Mendag), sehingga nantinya Mendag membuat kebijaka untuk menormalkan kembali harga daging,” jelasnya.
Ia berharap kenaikan harga daging ini tidak terjadi lama. Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat dapat mensubtitusikan penggunaan daging sapi dan daging ayam dengan ikan. (awj/wik)


