


MENDAPATI laporan dari masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Muratara melakukan Sidak ke PT Sinar Rawas Gemilang (SRG) yang bergerak di Tambang Batu Bara di Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Selasa (7/6/2022).
Sidak tersebut dilakukan karena diduga kendaraan milik PT SRG mengangkut muatan batu bara melebihi tonase yang telah ditetapkan oleh Dishub Muratara yakni seberat 8 ton.
Tak hanya itu, iring-iringan kendaraan truk fuso atau dump truk juga dianggap penyebab rusaknya jalan dan retaknya sejumlah rumah warga di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu.
Sodikin, salah seorang warga Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu mengaku, jika rumahnya sudah banyak mengalami retak akibat dari getaran kendaraan pengangkut batu bara dan CPO yang melewati jalan daerah atau jalan kabupaten di Simpang Nibung ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>



