
Sekayu, SN
Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari melantik Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Muba periode 2015–2020 menjadi salahsatu tanda respon positif Pemerintah Muba terhadap maraknya kasus-kasus kekerasan pada anak yang terjadi saat ini.
“Dengan pembentukan KPAD di Kabupaten Muba, saya harap bisa menjadi penyelamat generasi masa depan anak-anak di Kabupaten Muba. Dimana kasus kekerasan anak di Kabupaten Muba ini masih relatif tinggi, yang terbanyak kasus tersebut terjadi di dunia pendidikan,” ujar Bupati Muba H Pahri Azhari dalam pelantikan KPAD di auditorium Pemkab Muba, Senin (25/5).
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Muba Drs H Sohan Majid MM, Wakil Ketua KPAI Pusat Drs Budiharjo MSi, Perwakilan FKPD dan SKPD Kabupaten Muba serta seluruh tamu undangan dari berbagai organisasi masyarakat maupun pelajar di Kabupaten Muba.
Bupati juga mengatakan, Pemkab Muba telah mengalokasikan anggaran yang cukup dari APBD untuk dunia pendidikan dan membangun taman bermain, ruang olahraga, dan fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan anak–anak di Kabupaten Muba.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Pemkab Muba melindungi, membantu, dan membimbing anak-anak dalam mempersiapkan masa depan yang lebih cerah guna mendukung “Permata Muba 2017″.
Sementara itu Ketua KPAD Kabupaten Muba Wahidin Sudiro Husodo SAg mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin melaksanakan amanah yang telah diberikan Pemkab dalam hal perlindungan anak di Kabupaten Muba.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisioner yang lama, seraya berjanji akan melanjutkan program–program yang telah direncanakan dan menjadikannya acuan untuk menindak lanjuti program–program perlindungan anak di Kabupaten Muba.
Lebih lanjut Wihidin Sudiro Husodo SAg menjelaskan, susunan Komisioner KPAD periode 2015–2020 yang tediri dari Wakil Ketua KPAD Inawati ZA SH, Sekretaris Darussalam SH, Pokja Bidang Sosialisasi/Advokasi H Syaparuddin SH MH, Pokja Bidang Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Drs H Siswanto Dahlan, Pokja Bidang Pengembangan Jaringan Kelembagaan dan Kemitran Sumadi MS SE MSi, dan Pokja Bidang Pemantauan dan Evaluasi Dian Tri Ramadhon.
“Kami berharap adanya kerjasama dari FKPD maupun SKPD yang terlibat nota kesepakatan dengan KPAD sehingga terwujudlah Muba sebagai Kabupaten yang layak anak, Muba sebagai Kabupaten yang ramah kepada anak, Muba Sebagai Kabupaten yang tidak ada kekerasan terhadap anak, Muba sebagai Kabupaten yang memiliki anak sehat dan berpendidikan, Muba sebagai Kabupaten yang memprioritaskan Hak- Hak anak,” ujar Ketua KPAD Muba. (tri)


