



Palembang, KoranSN
Menyikapi atensi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bergerak cepat dengan menggelar Workshop Manajemen Risiko, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Komitmen Bersama Pembangunan Budaya Antikorupsi, Kamis (16/3/2023), bertempat di Hotel Aryaduta Palembang.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi seluruh jajaran dalam menanamkan jiwa antikorupsi dalam pelaksanaan tusi sehari-hari.
“Sesuai atensi Presiden, kita sebagai ASN dituntut untuk hidup sederhana. Tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan dan kekayaan serta tidak bergaya hidup mewah. Pada hakikatnya kita hanyalah pelayan publik,” tegas Idris.
Dilanjutkan Idris, budaya antikorupsi sebagai salah satu bentuk manajemen risiko dalam pembangunan zona integritas harus dibangun secara introspektif, yakni dimulai dari diri sendiri.
“ASN dapat menjadi role model dengan mengintrospeksi diri dan berpegang teguh pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Prinsipnya, SPIP merupakan pondasi untuk memberantas korupsi dan mewujudkan Good Governance dan Clean Government,” lanjutnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

