Komjend Pol Budi Waseso: Tembak Mati Bandar dan Mafia Narkoba

buwas
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), memajang foto Nofiadi Bupati Ogan Ilir nonaktif yang tertangkap narkoba, saat menggelar dialog bersama ribuan mahasiswa se-Sumsel di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Selasa (29/3/2016).– Foto Ferdinand Deffryansyah /koransn

Palembang, Koran SN
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Komjend Pol Budi Waseso (Buwas), Selasa (29/3/2016) menegaskan, dalam memberantas dan menindak tegas jaringan narkoba di Indonesia, bandar dan mafia narkoba mesti ditembak mati.

Hal itu ditegaskan Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Bintang Tiga saat menghadiri acara silaturahmi dan dialog interaktif dengan tema ‘Perang Besar Melawan Narkoba’ di Akademik Center UIN Raden Fatah Palembang.

Pada kesempatan itu, Buwas menilai Undang-Undang (UU) hukuman mati bagi para bandar dan mafia narkoba saat ini belum efektif dan tidak memberikan efek jerah. Karena, para bandar yang divonis hukuman mati tersebut masih bisa mengajukan banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK).

“Dari itulah kini ada Undang-Undang baru yang masih digodok. Dimana BNN RI meminta TNI ikut berperan dalam memberantas dan menindak tegas dengan cara menembak para bandar dan mafia narkoba di Indonesia. Kalau UU ini telah ada jika TNI menembak mati bandar narkoba itu tidak apa-apa, karena TNI menjalankan amanah UU dan tindakan tegas yang dilakukanpun dilindungi oleh UU,” tegas mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini.

Diungkapkannya, TNI memiliki tugas dan fungsi menjaga NKRI serta terlatih untuk berperang. Dikarenakan Negara Indonesia saat ini telah menjadi target dan pangsa pemasaran narkoba di Asean dari itulah harus ada peran dari TNI. Bahkan para bandar dan mafia narkoba saat ini telah mendesain untuk menghacurkan negara Indonesia melalui nakroba. Hal inilah yang menujukan jika kini terjadi perang moderen dimana dalam perang ini pasukannya tidak menggunakan senjata melainkan menggunakan narkoba.

“Korban narkoba di Indonesia adalah para generasi penerus bangsa, dan inilah yang digunakan bandar dan mafia narkoba untuk menghancurkan negara kita. Para generasi kita hancur di depan mata kita karena narkoba,” ungkapnya.

Lanjut Buwas, apabila nanti Undang-Undang baru telah disahkan maka untuk penindakan tegas para bandar dan mafia narkoba di Indonesia dirinya siap memberikan daftar nama-nama para bandar dan mafia narkoba ke TNI.

“Kita sudah ada nama-nama targetnya, namun kalau untuk penindakan hukumnya saat ini BNN harus mendapatkan barang bukti guna diajukan ke pengadilan. Dengan UU yang saat ini, saya nilai belum ada efek jera, apalagi ada bandar narkoba yang kini divonis mati tapi belum mati-mati, karena mengajukan PK. Inilah kelemahan UU kita saat ini. Oleh sebab itu karena UU nya demikian, kedepan bandar dan mafia narkoba ini harus diselesaikan di lapangan dan ini perlu peran dari TNI. Yang jelas, saya ada datanya dan itu A1 (pasti), jika sudah ada UU nya, datangi saja bandarnya tidak perlu banyak bicara, senjatalah yang bicara. Dengan demikian, barulah negara ini aman dari narkoba. Karena jika tidak dibegitukan, panjang urusannya, yang ada penjara terus penuh,” paparnya.

Baca Juga :   BMKG: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Selatan Bali

Lebih jauh Buwas menambahkan, Presdien RI dan Mekopolhukam bahkan kini telah meyetujui memberikan senjata api dan peluru tajam kepada BNN dalam rangka penindakan tegas kepada para bandar dan mafia narkoba.

“Mekopolhukam telah menyampaikan kepada saya agar anggota BNN dilatih supaya mahir dan tepat saat menembak. Saya sampaikan kepada Mekopolhukam, jika anggota BNN saat ini kalau melakukan tembakan peringatan pelurunya itu telah mengenai kepala,
sedangkan untuk tembakan melumpuhkan, pelurunya mengenai jantung. Jadi untuk penindakan tegas kita tidak akan sia-siakan waktu dan kesempatan. Bahkan saya sampaikan kepada anggota saya jangan ragu dan khawatir jika kita membunuh bandar narkoba, karena Allah SAW pasti mengampuni kita. Sebab, para bandar ini telah membunuh dan meracuni ribuan korbannya melalui narkoba yang meraka edarkan,” tandasnya.

Dalam acara silaturahmi dan dialog interaktif tersebut dihadiri oleh mahasiwa dan siswa-siswi SMP. Selain itu, tampak hadir Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman, Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo dan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

14 Hari Seleksi CPNS Dibuka, Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima 3.679 Pelamar

Palembang, KoranSN Pengadaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!