Komplotan Begal Motor Dibekuk Polisi

Jpeg
Jpeg

PALI, KoranSN

Aparat kepolisian Satreskrim Polsek Talang Ubi, kemarin berhasil membekuk tiga tersangka yang merupakan komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Mapolsek Talang Ubi.Tiga tersangka ini merupakan empat dari pelaku begal atas korban yang bernama Gunari. Ketiga tersangka berhasil diamankan polisi dibawah komando, Ipda Rusli, SH. Adapun ketiga tersangka tersebut; Arisno (18), Udit (28), dan Senang (29). Ketiganya ditangkap polisi di kediaman masing-masing tersangka, Sabtu dini hari (5/3/2016).

Untuk tersangka Arisno dan Udit, keduanya tercatat sebagai warga Desa Sinar Dewa, sementara tersangka Senang (29) warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal yang berdiam di Desa Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi.
Ternyata, Arisno, satu dari tersangka yang diamankan merupakan pelaku yang terlibat kasus pembegalan seorang wartawan, yang terjadi, Kamis lalu (14/1).Ketiganya merupakan komplotan begal motor yang kerap beraksi di wilayah Simpang Raja-Jerambah Besi-Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi.Namun dari ketiga tersangka, mereka mengelak bahwa tidak pernah merampas secara paksa kendaraan seorang wartawan.

“Aku tidak pernah nodong wartawan, aku maling motor, itupun baru sekali saat sepeda motor itu berada di tengah kebun milik petani karet yang sedang nyadap,” kata tersangka Udit di hadapan petugas, , Minggu (6/3).Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Nuryano SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli SH, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan dua laporan korban dengan bukti: LP/B/10/I/2016/SUMSEL/RES M ENIM/ SEK TL UBI, tanggal 14 Januari 2016, korbanya Maman Wahari dan LPB No: 60/III /2016/SUMSEL/RES M ENIM/SEK TL UBI, tanggal 03 Maret 2016 dengan korbannya Gunari seorang petani karet.

“Dalam aksinya tersangka ini beraksi 4 orang, satu pelaku masih dalam pengejaran. Ketiga tersangka yang kita amankan di rumahnya masing-masing berdasarkan dua laporan korban, ketiganya pelaku perampasan motor milik korban Gunari. Dari ketiga tersangka ini dicurigai terlibat perampasan sepeda motor milik rekan kita pewarta,” ungkap Janton.
Diakui Janton, untuk tersangka Aris memang belum mengakui perbuatannya, tetapi dari teman tersangka bernama Udit bahwa Aris ikut membegal wartawan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :   Festival Pasar Ramadhan Dibuka Wabup PALI

“Si Aris ini sering cerita kepada Udit bahwa ikut membegal motor milik Wartawan bersama 5 pelaku lain yang sekarang masih DPO, dan Udit menceritakan hal itu kepada penyidik. Kasus ini kita kembangkan untuk bisa menggulung komplotan lainnya,” tambahnya.Dari penangkapan para tersangka jajaran Polsek Talang Ubi berhasil barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Beat warna orange hitam milik Maman Wahari yang sebelumnya sudah ditemukan dan satu buah sajam jenis pedang panjangnya sekitar 65 centi meter milik tersangka Senang.”Mudah-mudahan komplotan ini dalam waktu dekat bisa digulung semua, karena identitasnya sudah kita kantongi. Sementara ini ketiga pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 12 tahun penjara,” tandas Janton. (ans)





Publisher : Alwin

Lihat Juga

Koramil, Polres dan Pemkab Kolaborasi Lakukan Karya Bakti

PALI, KoranSN Koramil 0404 – 03 Talang Ubi bersama Polres serta Pemerintah kabupaten Penukal Abab …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!