


Palembang, KoranSN
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengungkap kronolis penangkapan dua tersangka penyelundupan benih lobster senilai kurang lebih Rp 13 miliar, Kamis malam (21/10/2021).
Dikatakan Kasat, jika penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya mobil jenis Kijang Innova yang diduga membawa ribuan benur atau baby lobster.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kasat pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil menangkap dua orang asal Lubuklinggau yang membawa 18 box sterofoam berisikan benih lobster jenis Mutiara dan Pasir dengan nilai sebasar kurang lebih Rp 13 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



