


KEMARIN Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, bebas dari tahanan.
Miranda yang kerap bergaya modis tersebut dibebaskan dari lapas wanita Tangerang setelah menjalani hukumannya selama tiga tahun penuh di lapas.
Hanya untuk mengingatkan sebelumnya Miranda ditahan sejak 1 Juni 2012 dan diputus bersalah pada 25 April 2013. Dia divonis penjara tiga tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus cek pelawat yang mengalir ke sebagian besar politisi di DPR. Miranda ditahan di Lapas Wanita Tangerang setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang ia ajukan.
Cerita Miranda Gultom hanya sedikit dari banyaknya kisah korupsi di Negeri ini. Apa yang terjadi dengan Miranda begitu banyak menguras energi Negeri ini yang tak pada tempatnya.
Tarik ulur dan intrik terjadi di balik terpilihnya Ia menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Bahkan ada beberapa wakil rakyat kala itu yang harus tersandung masalah yang sama, karena terjebak lingkaran korupsi.
Memang Miranda sendiri menunaikan tugasnya sebagai Deputi BI sampai selesai. Namun tak pelak, waktu yang tersita begitu banyak di balik ‘keperkasaannya’ menjabat Deputi BI.
Belajar dari pengalaman kisah pilu dan sedih karena korupsi yang terus menggurita di Negeri ini, hendaknya pejabat, pengambil keputusan dan aparat penegak hukum dapat bercermain dengan kejadian dan peristiwa tersebut. Betapa korupsi menghancurkan negeri, betapa begitu banyak kepintaran harus menjadi korban karena terkuras di tempat tak semestinya.
Mengapa pejabat dan aparat tak mencontoh negeri-negeri di luar sana, yang semula terpuruk karena korupsi, kini menjadi ‘raksasa’ karena melakukan pemberantasan penyakit negeri dengan tegas.
Bumi pertiwi dengan alam yang maha kaya, tentu akan makin terdepan kalau diberdayakan pada fungsinya. Alangkah makin maju dan moderen Indonesia kalau korupsi berhasil dimusnahkan.
Apa yang terjadi dengan Miranda, hendaknya menjadi pengalaman berharga bagi oknum pejabat lain yang masih suka atau ‘hobi’ korupsi dengan berbagai modus. (***)



