
Jakarta, KoranSN
Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (27/11/2020) mulai sekitar pukul 10.45 WIB sampai Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan,” ungkap Ali. HALAMAN SELANJUTNYA>>

