
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya arahan khusus dari tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dalam pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Untuk mendalaminya, KPK pada Jumat (15/1/2021) telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Diketahui, Adi juga salah satu tersangka kasus tersebut.
“Adi Wahyono, PPK pada proyek bansos Tahun Anggaran 2020, masih terus didalami terkait dengan jabatan saksi selaku PPK serta adanya dugaan arahan khusus dari tersangka JPB dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/1/2021).
Selain Adi, KPK pada Jumat (15/1) juga telah memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan, yakni Manajer PT Pertani Muslih dan Ivo Wongkaren dari unsur swasta. HALAMAN SELANJUTNYA>>
