KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT SMS ke Beberapa Pihak dari Pemeriksaan Sarimuda





Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, KoranSN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (25/11/2022) mengatakan, KPK mendalami adanya dugaan aliran uang PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu dari pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Sarimuda dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Dikatakan Ali Fikri, pada Kamis kemarin (24/11/2022) Penyidik KPK telah memeriksa Sarimuda dan komisaris salah satu perusahaan swasta.

Baca Juga :   Palembang Tembus Angka 597 Kasus

“Keduanya penuhi panggilan Tim Penyidik KPK dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri.

Masih katanya, Sarimuda diperiksa juga untuk dialami terkait Tupoksi Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.

“Jadi Penyidik KPK mendalami Tupoksi dari jabatan Sarimuda selaku Dirut PT SMS,” ujar Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Rp 1,2 Miliar Uang Nasabah BSB Dihabiskan Buat Judi Online

Palembang, KoranSN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan, Solihin SH, Senin (20/3/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!