



Palembang, KoranSN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (25/11/2022) mengatakan, KPK mendalami adanya dugaan aliran uang PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu dari pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Sarimuda dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Dikatakan Ali Fikri, pada Kamis kemarin (24/11/2022) Penyidik KPK telah memeriksa Sarimuda dan komisaris salah satu perusahaan swasta.
“Keduanya penuhi panggilan Tim Penyidik KPK dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri.
Masih katanya, Sarimuda diperiksa juga untuk dialami terkait Tupoksi Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
“Jadi Penyidik KPK mendalami Tupoksi dari jabatan Sarimuda selaku Dirut PT SMS,” ujar Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

