

Magelang, KoranSN
Program Desa Antikorupsi bisa untuk menyejahterakan masyarakat dengan penggunaan anggaran desa sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat, kata Ketua Tim Bimtek Desa Antikorupsi KPK RI Rino Haruno.
“Kegiatan ini sebagai bentuk dan bukti komitmen bahwa Pemkab Magelang ingin agar kepala desa dan aparatnya terhindar dari korupsi,” kata Rino Haruno pada Bimtek Program Desa Antikorupsi di Balkondes Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (24/5/2023).
Program Desa Antikorupsi ini adalah program yang diinisiasi oleh KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, dan Kementerian dalam negeri.
“KPK dengan beberapa kementerian melakukan langkah-langkah nyata dalam hal ini menginisiasi program Desa Antikorupsi agar tata kelola pemerintahan desa dan masyarakat paham bagaimana menghindari korupsi,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan bahwa bimbingan teknis desa antikorupsi oleh KPK RI bisa memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam memenuhi indikator desa antikorupsi sesuai dengan pedoman dari KPK. HALAMAN SELANJUTNYA>>


