KPK Evaulasi Hasil Pemeriksaan di Muba

KPK
Palembang, SN

Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha, Minggu (5/7) mengatakan, penyidik akan melakukan evaulasi dari pemeriksaan yang telah dilakukan di Polres Muba.

Dimana dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, tim penyidik telah memeriksa banyak pejabat diantaranya Kepala Dinas (Kadis), serta anggota DPRD Muba yang pemeriksaannya dilakukan di Mapolres Muba.

Menurut Priharsa, evaulasi yang dilakukan tak lain untuk mendalami penyidikan empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muba tahun anggaran 2015.

“Jadi, saat ini penyidik melakukan evaluasi dari hasil yang didapat dari pemeriksaan yang telah dilakukan di Muba. Ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan ini,” katanya kepada Suara Nusantara.

Baca Juga :   Alex Noerdin Akan Diperiksa di Kejati, Jimly Asshiddiqie di Kejagung

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan ini KPK telah menetapkan empat pejabat Muba sebagai tersangka yang tertangkap tangan diduga melakukan suap.

Keempat pejabat tersebut yakni, ‘BK’ (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ‘ADM’ (Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin), ‘SYF’ (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin) dan ‘F ‘(Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin).

Keempat tersangka ini ditangkap di kediaman ‘BK’, di Jalan Sanjaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Jumat malam (19/6) pukul 21.00 WIB, lalu.

Bahkan di lokasi penangkapan KPK mendapati sebuah tas berwarna merah marun berisi uang suap senilai Rp 2.560.000.000.

Baca Juga :   Saksi Mukti Sulaiman, Giliran Kabid dan PNS BPKAD Dicecar Kejati Sumsel

Setelah menangkap keempat tersangka, Sabtu (20/6) penyidik langsung memberangkatkan keempat pejabat Muba ke Jakarta. Usai dilakukan pemeriksaan keempatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK.

Bahkan menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan suap ini, Minggu (21/6), kediaman Bupati Muba Pahri Azhari di Jalan Supeno No 06 Kelurahan Talang Sumut Kecamatan Bukit Kecil Palembang digeledah KPK.

Selain rumah bupati, dihari yang sama, rumah tersangka ‘BK’, tersangka ‘SYF’ dan tersangka ‘F’ juga dilakukan penggeledahan.

Lalu, keesokan harinya, Senin (22/6) tim penyidik KPK mendatangi kantor Bupati Muba dan Ketua DPRD Muba. Di lokasi tersebut penyidik menggeledah, serta menyita dokumen untuk dijadikan barang bukti. (ded)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Dr Sri Sulastri: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Sampai ke Akar-akarnya!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (1/12/2023) mengatakan, perkara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!