



Makassar, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu (3/3/2021), sekitar pukul 10.00 WITA.
Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.
Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel Asrul Sani, mengaku tim KPK yang datang berjumlah tujuh orang dengan dikawal sejumlah polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.
“Oh iya betul (digeledah). Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak kepolisian,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


