KPK Gunakan Metode ‘Follow The Money’ Usut Kasus Rafael Alun

Ilustrasi – Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan metode follow the money atau menelusuri aliran uang dalam mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, metode tersebut juga akan digunakan untuk menyelidiki dugaan aliran uang ke rekan-rekan Rafael.

“Apakah kepada ke teman-temannya juga akan dilakukan pemeriksaan? Pada intinya begini, terkait dengan penyidikan yang dilakukan, uang itu ada prosesnya, follow the money, ke mana pun uang itu pergi Kita akan ikuti dan di mana berada tentu kita akan cari,” kata Asep di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :   Kasi Haji dan Umroh Kemenag Palembang Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Abu Tours

Asep juga tak menutup kemungkinan melakukan penggeledahan di rumah atau kantor rekan-rekan Rafael, apabila penyidik meyakini lokasi tersebut menyimpan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Polres Lahat Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Capaian Tiga Bulan terakhir

Lahat, KoranSN Kepolisian Polres Lahat melaksanakan konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Curas, Curat dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!