KPK Juga Periksa Komisaris dan Karyawan Swasta Terkait Dugaan Kasus Korupsi BUMD Pemprov Sumsel





Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, KoranSN

Selain memeriksa saksi Irwan Septianto Staf Keuangan PT SMS dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, Kamis (1/12/2022) KPK juga memeriksa komisaris dan karyawan perusahaan swasta.

Terkait pemeriksaan dua saksi yang merupakan komisaris dan karyawan dari perusahaan swasta ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Suara Nusantara.

Baca Juga :   KPK Juga Periksa Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel

“Hari ini Kamis dua saksi yakni komisaris dan karyawan dari perusahaan swasta diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tegas Ali Fikri.

Masih dikatakannya, dihari yang sama Penyidik KPK juga memeriksa satu saksi dari pihak PT SMS. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Rp 1,2 Miliar Uang Nasabah BSB Dihabiskan Buat Judi Online

Palembang, KoranSN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan, Solihin SH, Senin (20/3/2023) mengatakan, dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!