



Palembang, KoranSN
Selain memeriksa saksi Irwan Septianto Staf Keuangan PT SMS dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, Kamis (1/12/2022) KPK juga memeriksa komisaris dan karyawan perusahaan swasta.
Terkait pemeriksaan dua saksi yang merupakan komisaris dan karyawan dari perusahaan swasta ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Suara Nusantara.
“Hari ini Kamis dua saksi yakni komisaris dan karyawan dari perusahaan swasta diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” tegas Ali Fikri.
Masih dikatakannya, dihari yang sama Penyidik KPK juga memeriksa satu saksi dari pihak PT SMS. HALAMAN SELANJUTNYA>>

