
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji bersama lima orang lainnya, soal adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan Stadion Mandala Krida.
KPK, Senin (22/2/2021) memeriksa Kadarmanta bersama lima orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY.
“Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Adapun lima saksi diperiksa di Gedung Kepolisian Resort Sleman, Kabupaten Sleman, yaitu Kadarmanta Baskara Aji, PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi, dan Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi. HALAMAN SELANJUTNYA>>
