


Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
“Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Dalam proses penyidikan tersebut, ia mengatakan lembaganya masih mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa para saksi.
“Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti diantaranya akan memeriksa saksi-saksi,” ucap dia. HALAMAN SELANJUTNYA >>



