

Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan sebagai saksi kasus dugaan lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dengan tersangka Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI).
“Benar, hari ini di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, dijadwalkan pemeriksaan Abdul Azis selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangkalan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Sejumlah pejabat Kabupaten Bangkalan juga telah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.
Para pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan R. Moh Taufan Zairinsjah, Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan Jupriyanto, Sekretaris Dinas KBPPPA Kabupaten Bangkalan Ery Yadi Santoso, dan Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan Alifin Rudiansyah. HALAMAN SELANJUTNYA>>


