KPK Panggil Kepala BPKAD Kabupaten Bangkalan

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan sebagai saksi kasus dugaan lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dengan tersangka Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI).

“Benar, hari ini di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, dijadwalkan pemeriksaan Abdul Azis selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangkalan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga :   Edhy Prabowo Mengeluh Tidak Dapat Bertemu Keluarganya

Sejumlah pejabat Kabupaten Bangkalan juga telah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Para pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan R. Moh Taufan Zairinsjah, Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan Jupriyanto, Sekretaris Dinas KBPPPA Kabupaten Bangkalan Ery Yadi Santoso, dan Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan Alifin Rudiansyah. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Polres Lahat Amankan Tersangka Kepemilikan 230 Gram Ganja

Lahat, KoranSN Tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis ganja. Hal itu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!