KPK Panggil Manajer Sarana Jaya Terkait Tanah Pulogebang

Ilustrasi – Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil manajer Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 2018-2019.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Selain itu KPk juga memanggil Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga :   KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI

Ali menambah, KPK hari ini juga kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 James Arifin Sianipar, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Penyidik KPK rencananya akan memeriksa ketiga saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Polres Lahat Amankan Tersangka Kepemilikan 230 Gram Ganja

Lahat, KoranSN Tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis ganja. Hal itu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!