

Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil manajer Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 2018-2019.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Selain itu KPk juga memanggil Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya Farouk Maurice Arzby untuk diperiksa sebagai saksi.
Ali menambah, KPK hari ini juga kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 James Arifin Sianipar, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Penyidik KPK rencananya akan memeriksa ketiga saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


