
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Arie Soedewo sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2016 untuk Bakamla RI.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LM (Leni Marlena/Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016) dan PT Merial Esa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Selain Leni, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Anggota atau Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Juli Amar Ma’ruf, Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno, dan Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). HALAMAN SELANJUTNYA>>
