



Penajam, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi menyangkut penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Informasi yang didapat di Penajam, Jumat (2/12/2022) pejabat yang diminta keterangan penyidik KPK menyangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Perumda Benuo Taka 2019-2021, yakni Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa.
Kemudian Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman, serta anggota DPRD Jon Kenedi yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ketiga pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Senin (28/11/2022). HALAMAN SELANJUTNYA>>


