KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Korupsi PT Asuransi Jasindo

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/11/2020) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Asuransi Jasindo) Tahun 2008 sampai dengan 2012.

“Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor KPK, Jakarta untuk perkara Jasindo,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca Juga :   Spesialis Pencuri Sepeda di Sukarami Diringkus

Tiga saksi yang dipanggil seluruhnya berasal dari unsur swasta, yaitu Stella Margaretha Tirtamihardja, Andri Imran Tirtamihardja, dan Samuel Tirtamihardja. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

KPK Segera Umumkan Status MS di Perkara Korupsi DJKA Kemenhub

Jakarta, KoranSN Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) akan segera mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!