

Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/11/2020) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Asuransi Jasindo) Tahun 2008 sampai dengan 2012.
“Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor KPK, Jakarta untuk perkara Jasindo,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Tiga saksi yang dipanggil seluruhnya berasal dari unsur swasta, yaitu Stella Margaretha Tirtamihardja, Andri Imran Tirtamihardja, dan Samuel Tirtamihardja. HALAMAN SELANJUTNYA>>


