KPK Pastikan Kasus Petral Masih Terus Diusut

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (foto-net/vivanews.com)

Jakarta, KoranSN

KPK bicara soal tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi PT Pertamina Trading Limited (Petral). Menurut KPK, butuh waktu agar bisa masuk ke proses penindakan.

“Menjabarkan hasil audit-audit menjadi sebuah kasus yang relevan dengan wewenang KPK tentu memerlukan waktu untuk masuk pintu ke penindakannya,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Minggu (17/2/2019).

Petral sendiri sebenarnya sudah ditutup oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015. Setelah ditutup oleh Jokowi, KPK pernah menerima hasil audit forensik terhadap Petral.

Hasil audit forensik terhadap Petral, anak usaha Pertamina, terkait pengadaan impor minyak mentah dan BBM yang berkedudukan di Singapura. Terdapat 3 poin utama hasil audit yang intinya ialah adanya pihak ketiga yang mengatur pengadaan minyak bumi dan BBM di Petral, sehingga impor minyak dan BBM yang dilakukan Pertamina menjadi tidak efisien lantaran ada ‘perantara’ yang mencari rente.

Baca Juga :   Bios 44 Disosialisasikan di Kodim Bandung

Terkait audit itu, Saut mengatakan KPK punya komitmen menuntaskan setiap kasus yang ada sepanjang bukti mencukupi. Dia mengatakan KPK juga fokus pada sektor energi.

“Komitmen KPK untuk menuntaskan ini sejalan dengan keinginan pemerintah dan KPK yang fokus pada sektor energi,” ucapnya.

Pada 2015, mantan Menteri ESDM Sudirman Said memang telah menyatakan hasil audit forensik terhadap anak Petral akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Namun dia dan Menteri BUMN yang membawahkan PT Pertamina akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan KPK.
Baca juga: Mantan Dirut Petral Ditunjuk Jadi Presdir Pertagas

“Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan pada aparat penegak hukum. Siapa saja (penegak hukumnya) nanti sedang dicari waktu bersama Menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana ke depan,” ujar Sudirman di gedung KPK, Jumat (13/11/2019).

Baca Juga :   LPSK Akan Membuka Perwakilan di Medan

Sudirman juga telah bicara soal dugaan adanya transaksi tidak jelas senilai US$ 18 miliar dalam transaksi jual-beli minyak mentah dan BBM oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Angka ini diperoleh dari hasil audit terhadap Petral selama tiga tahun. Petral adalah anak usaha PT Pertamina (Persero) yang kini sudah dibubarkan.

Kini, Sudirman, yang menjadi Direktur Materi Debat BPN Prabowo-Sandiaga, kembali mengungkit soal kasus Petral. Dia mengaku sempat diminta tak menindaklanjuti hasil audit itu ke KPK.

“Tadi saya cerita, saya mau menyampaikan laporan itu ke KPK, tapi malam sebelumnya saya dikasih pesan oleh seseorang bahwa Presiden menghendaki supaya ditunda dulu,” kata Sudirman Said. (detikcom)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Indonesia Akan Bahas Isu Hukum Kepentingan Asia dan Afrika

Bali, KoranSN Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!