KPK: Pejabat Negara Harus Jadi Contoh, Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

b5

Jakarta, SN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi bersikeras tak akan mengubah keputusannya mengizinkan para PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Dengan tegas KPK mengingatkan, bahwa pejabat negara yang dibayar dengan uang negara seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat, jangan memakai mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik.

“KPK menghimbau harusnya pejabat negara itu menjadi contoh. Bahwa fasilitas negara tidak bisa digunakan untuk kepentingan publik,” kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Senin (29/6).

Baca Juga :   DKI Buka Lahan Pemakaman Baru COVID-19 di Bambu Apus

Johan mengingatkan, para penyelenggara negara, termasuk para PNS sudah dihidupi dari uang negara. Jangan sampai para penyelenggara negara dan PNS malah menyalahgunakan wewenang dengan memakai aset negara untuk kepentingan pribadi dengan alasan apapun.

Para penyelenggara negara dan PNS harus sadar bahwa mobil dinas dibeli menggunakan uang negara. Artinya, mereka tidak berhak atas penggunaan mobil itu selain untuk keperluan tugas.

“Jangan memakai fasilitas negara, yang seharusnya untuk kepentingan tugas itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Itu poinnya intinya. Sebaiknya fasilitas properti negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Johan.

Baca Juga :   Pendiri PKS Hilmi Aminuddin Meninggal Dunia

Menpan Yuddy Chrisnandi hingga saat ini masih bersikeras tak akan mengubah keputusannya untuk mengizinkan pemakaian mobil dinas untuk keperluan mudik. Padahal, keputusan Yuddy itu melanggar Peraturan Menpan tahun 2005. Namun Yuddy menganggap bahwa Peraturan Menpan tahun 2005 itu tak sesuai dengan keadaan saat ini.

Bahkan, Yuddy menyebut pihak yang bisa merubah keputusannya hanya Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. (kha/rni)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Presiden Jokowi Serukan Jaga Kesejukan Pemilu 2024

Jakarta, KoranSN Presiden Joko Widodo menyerukan kepada semua pihak agar menjaga kesejukan Pemilu 2024 dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!