



Palembang, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/12/2022) memeriksa Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang hingga mantan karyawan bank terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
“Hari ini Jumat (2/12/2022) Branch Operations Manager salah satu bank di Palembang, dan mantan karyawan salah satu bank di Palembang diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” tegas Ali Fikri kepada koransn.com melalui pesan WhatsApp.
Diungkapkannya, jika kedua saksi diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi kedua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>


