KPK Periksa Komisaris PT Bima Karya Cipta Terkait Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Palembang, KoranSN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Rabu (21/9/2022) mengatakan, KPK memeriksa Komisaris PT Bima Karya Cipta terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Menurut Ali Fikri, saksi tersebut diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jadi hari Rabu (21/9/2022) Penyidik KPK memeriksa Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta,” ungkapanya.

Baca Juga :   Polda Sumsel Bongkar Perdagangan Satwa Lindung, Dijadikan Bahan Sabu

Ali Fikri sebelumnya mengatakan, pada Selasa (20/9/2022) dua saksi juga telah diperiksa penyidik KPK.

“Saksi yang diperiksa pada hari Selasa yakni H Ahmad Mukhlis SE MSI Kepala BPKAD Pemprov Sumsel dan Elka Mychelisda selaku Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera,” katanya.

Lanjut Ali Fikri, kemudian pada Senin (19/9/2022) ada dua saksi juga diperiksa Penyidik KPK di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, Susno Duadji: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!

Palembang, KoranSN Tokoh Masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!