

Palembang, KoranSN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Rabu (21/9/2022) mengatakan, KPK memeriksa Komisaris PT Bima Karya Cipta terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Menurut Ali Fikri, saksi tersebut diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Jadi hari Rabu (21/9/2022) Penyidik KPK memeriksa Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta,” ungkapanya.
Ali Fikri sebelumnya mengatakan, pada Selasa (20/9/2022) dua saksi juga telah diperiksa penyidik KPK.
“Saksi yang diperiksa pada hari Selasa yakni H Ahmad Mukhlis SE MSI Kepala BPKAD Pemprov Sumsel dan Elka Mychelisda selaku Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera,” katanya.
Lanjut Ali Fikri, kemudian pada Senin (19/9/2022) ada dua saksi juga diperiksa Penyidik KPK di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>


