



Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terhadap Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai buntut dari dugaan pamer kekayaan yang dilakukan istrinya di media sosial.
“KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kapan klarifikasi tersebut berlangsung. HALAMAN SELANJUTNYA>>

