

Palembang, SN
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati, Kamis (19/11) mengungkapkan, Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama penyidik Polda Sumsel melakukan supervisi (membahas bersama,red) kasus kucuran kredit PT CT dari BNI dan Bank Sumsel Babel yang diduga mengarah ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta kasus dugaan korupsi Lapangan Terbang (Lapter) Atungbungsu Pagaralam.
Menurut Yuyuk, dalam hal ini Tim Korsup KPK bekerjasama dengan penyidik Tipikor Polda Sumsel untuk menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
“Hari ini (kemarin) Tim Korsup KPK bersama penyidik Polda Sumsel melakukan supervisi, dan juga gelar perkara untuk kasus kucuran kredit PT CT dari BNI dan Bank Sumsel Babel, serta kasus dugaan korupsi Lapangan Terbang Atungbungsu Pagaralam, di Mapolda Sumsel,” katanya.
Masih dikatakan Yuyuk, jika ia tidak mengetahui persis berapa jumlah Tim Korsup KPK yang diturunkan ke Mapolda Sumsel. Namun kedatangan tim, hanya untuk melakukan koordinasi dan supervisi.
“KPK hanya melakukan koordinasi dan supervisi saja, kalau untuk penyelidikan dan penyidikannya masih tetap dilakukan oleh penyidik Polda Sumsel. Dalam koordinasi dan supervisi tersebut, KPK bukan mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsinya karena penanganannya masih tetap dilakukan oleh Polda Sumsel,” tandasnya.
Terpisah Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri mengungkapkan, koordinasi dan supervisi tersebut merupakan tugas KPK yang diatur dalam undang-undang untuk melakukan supervisi kasus dugaan korupsi, yang ditangani oleh Polri termasuk Polda Sumsel dan jajaran.
Disinggung apakah dalam pertemuan di Mapolda Sumsel tersebut Tim Korsup KPK melakukan supervisi untuk kasus kucuran kredit PT CT dari BNI dan Bank Sumsel Babel, dan kasus dugaan korupsi Lapangan Terbang Atungbungsu Pagaralam?
Dikatakan Kapolda, dalam supervisi yang dilakukan tersebut tidak ada spesifikasi atau memilih-milih kasus.
“Tidak ada spesifikasinya, semua kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sumsel dan jajaran dilakukan supervisi dan juga koordinasi, yang tujuannya untuk memberikan masukan-masukan jika ada dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang ditangani mendapati kesulitan. Jadi, namanya supervisi KPK memberikan masukan-masukan. Sedangkan untuk kasus dugaan kucuran kredit PT CT, dikarenakan kasus dugaan tersebut merupakan kasus perbankan dan ada korupsinya, jelas iya KPK melakukan supervisi untuk kasus dugaan PT CT,” bebernya.
Lebih jauh Kapolda mengungkapkan, dalam setiap penanganan kasus dugaan korupsi, Polda Sumsel selalu membuat surat tembusan ke KPK. Dari itulah, KPK melakukan koordnasi dan supervisi untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang ditangani.
“Dalam supervisi tersebut jika ada kendala atau kesulitan maka KPK memberikan masukan. Bahkan sebelum dilakukan supervisi dan koordinasi memang saya sudah menerima surat dari KPK terkait untuk kordinasi dan supervisi tersebut,” tandasnya.
Diketahui sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini ditangani Polda Sumsel yakni, kasus kucuran kredit PT CT dari BNI dan Bank Sumsel Babel. Namun, dalam kasus dugaan ini hasil audit baru dikeluarkan dari BPKP Sumsel untuk di BNI, yang kerugian negaranya diduga sebesar Rp 49,5 miliar.
Bahkan dalam kasus dugaan ini pegawai BNI yang memberikan kredit dan pegawai bagian analis di BNI telah ditetapkan Polda Sumsel sebagai tersangka.
Sedangkan untuk audit kerugian negara kasus dugaan kucuran kredit di Bank Sumsel Babel, hingga kini belum dikeluarkan dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
Selain kasus dugaan kucuran kredit PT CT tersebut, kasus yang ditangani Polda Sumsel yakni, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baturaja Timur OKU. Hasil dari audit BPK RI Perwakilan Sumsel dalam kasus ini diduga terjadi kerugian negara sebesar, Rp 3,49 miliar.
Untuk kasus lainnya yakni, kasus dugaan korupsi pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Samsat Palembang. Dalam kasus dugaan ini Polda Sumsel masih menunggu hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi Lapangan Terbang Atungbungsu Pagaralam, penyelidikan dan penyidikannya di tangani oleh Mapolres Pagaralam. (ded)


