

Palembang, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/12) melakukan penahanan terhadap empat unsur pimpinan DPRD Muba yang merupakan tersangka kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muba tahun 2015.
Keempat tersangka yang ditahan tersebut yakni; Ketua DPRD Muba periode 2014-2019 ‘RI’, serta tiga wakil Ketua DPRD Muba periode 2014-2019, ‘AF’, ‘IH’ dan ‘D’.
Demikianlah diungkapkan, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi Suara Nusantara.