KPK Telusuri Dugaan TPPU Terkait Temuan Senjata Api Dito Mahendra





Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, KoranSN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra.

“Tentu KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan, KPK mempunyai kewenangan soal penelusuran pembelian senjata api tersebut karena senjata api tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi.

Baca Juga :   Jadi Korban Penipuan Rekanan Bisnis dari FB

Meski demikian penanganan soal senjata api tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian.

“Modus TPPU saat ini begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, dan menyembunyikan asal-usul hasil tindak pidana korupsi sebagai ‘predicate crime’-nya, sebagai tindak pidana asalnya,yang menjadi kewenangan KPK saat ini,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Bagikan :

Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Pedagang Miras Terjaring Operasi Pekat Musi 2023, Puluhan Botol Miras Disita

Lahat, KoranSN Kerap membuat masyarakat sekitar resah akibat aktivitas jual beli minuman keras (Miras), warung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!