





Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak kontraktor untuk keperluan pencalonan kembali tersangka Wenny Bukamo (WB), sebagai Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020.
KPK, Kamis (14/1/2021), telah memeriksa Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono (HTO) sebagai saksi untuk tersangka Wenny dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
“Dikonfirmasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada pihak rekanan (kontraktor) untuk keperluan pendanaan Pilkada tersangka WB, dan didalami juga terkait pertemuan tim sukses tersangka WB untuk menggunakan uang dari para kontraktor tersebut dalam pilkada,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (15/1/2021). HALAMAN SELANJUTNYA>>


