
Palembang, KoranSN
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Seberang Ulu menggelar door to door guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Door to door dilaksanakan, Rabu (14/6/2017) yang melibatkan 24 petugas pajak KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Door to door kali ini menyasar wilayah sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan D.I. Panjaitan dengan mendatangi wajib pajak sepanjang jalan tersebut.
Sesuai pengarahan sebelumnya dari Fahlevy Adriansjah, selaku Kepala KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, bahwa Door to door dilakukan selain edukasi ke wajib pajak, juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak baik secara formal maupun material serta untuk pelaksanaan geotagging.
“Door to door sendiri merupakan agenda rutin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang dianggap efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Beberapa Wajib Pajak yang ditemui, belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar. Bahkan beberapa Wajib Pajak belum mengetahui apa yang menjadi kewajibannya,” kata Fahlevy.
Dengan adanya door to door, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu berharap semakin meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang selama ini masih dirasa rendah. (awj/ima)
